spot_img
Minggu, Mei 5, 2024
spot_img

Eks Sekjen Projo: Heru Seolah-olah Bekerja dan Membuat Gaduh Jakarta!

“Heru seolah langsung kelihatan kerja dengan mengubah sistem pengaduan masyarakat di balaikota seperti yang dibuat di era Ahok. Lalu muncul tugas buzzer untuk mem-framing kegiatan itu seolah olah besar dan berpengaruh terhadap penyelesaian kebutuhan warga Jakarta,” jelasnya.

Guntur mengatakan, Heru hanya sebagai Pj Gubernur DKI dan bukan hasil pemilihan langsung oleh rakyat.

- Advertisement -

“Pj diangkat melalui UU Permendagri No 74 tahun 2016. Di mana ada lima poin yang menjadi pegangan utama PJ Gubernur Heru. Dan yang paling penting dibunyi poin No 2 berbunyi wajib memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat di Jakarta,” tegas Guntur. (AHM/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini