“Karena itu, segenap rakyat wajib melakukan pembangkangan massal kepada para politisi dan begundal yang melakukan makar konstitusi,” ungkapnya.
Eggi mengatakan, berdasarkan konstitusi bangsa Indonesia, Jokowi hanya menjabat dua periode dan berakahir 20 Oktober 2024.
- Advertisement -
“Saya kira tidak perlu berpolemik dalam urusan ini. Kita taati konstitusi dan Presiden Jokowi paling lambat tanggal 20 Oktober 2024 harus berakhir,” pungkasnya. (AHM/SN)