spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Eggi Sudjana: Menambah Masa Jabatan Presiden atau Menjadikan Jokowi Cawapres Merupakan Makar terhadap Konstitusi!

KNews.id- Menambah masa jabatan presiden maupun menjadikan Joko Widodo (Jokowi) sebagai cawapres merupakan makar terhadap konstitusi.

“Mendudukan Jokowi kembali ke tampuk kekuasaan baik sebagai Wakil Presiden dan apalagi Menjadi Presiden kembali, baik dengan dalih tiga periode atau tunda Pemilu, adalah tindakan makar kepada konstitusi,” kata pengacara senior Eggi Sudjana kepada suaranasional.com, Jumat (25/11).

- Advertisement -

Kata Eggi, usulan untuk melakukan amandemen konstitusi dengan memberikan legitimasi kepada MPR untuk mengatasi kekosongan kekuasaan, baik atas alasan apa yang dinarasikan Yusril karena calon tunggal dan kotak kosong, apalagi berdalih tunda Pemilu karena alasan yang dibuat buat copat copit seperti yang dinyatakan La Nyalla Matalitti merupakan kejahatan konstitusi.

Saat MPR makar dengan melakukan amandemen UUD 1945 untuk kepentingan tunda Pemilu dalam rangka memperpanjang usia kekuasaan Jokowi merupakan gerakan makar konstitusi.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini