spot_img
Senin, April 29, 2024
spot_img

Dokumen KPK Bocor, Novel Baswedan: Alex Marwata Jangan Sibuk Bela Firli Bahuri!

KNews.id- Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengkritisi pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Pasalnya, Novel menilai, Alexander telah melontarkan pernyataan tidak pantas terkait dugaan kebocoran dokumen KPK terkait penyelidikan korupsi di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Dokumen KPK dibocorkan seharusnya dia (Alexander Marwata) terganggu bukan sibuk membuat framing atau membela (ketua KPK) Firli Bahuri,” kata Novel di Gedung KPK lama, Jalan Rasuna Said, Kavling C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (10/4).

- Advertisement -

Novel mengemukakan hal itu usai melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Lebih lanjut, Novel menilai dugaan kebocoran dokumen seharusnya mengganggu kinerja KPK. Ia menyebut, dugaan kebocoran dokumen yang ditengarai melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri itu sudah masuk ranah pidana.

“Sejak kapan dokumen bocor tidak mengganggu (KPK)? Itu sudah pidana. Kalau Wakil Pimpinan KPK (Alexander Marwata) senaif itu. Berarti pesekonggolan itu membela kawannya.” jelas Novel.

- Advertisement -

Dia mengingatkan Alexander agar jangan terus berbohong. Menurut Novel, membela kejahatan sama saja dengan perbuatan jahat.

Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK

- Advertisement -

Sebelumnya, Novel Baswedan bersama beberapa mantan pimpinan dan penasihat KPK, akademisi, serta aktivis antikorupsi melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik.

Sementara, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata akhir pekan lalu mengatakan, tidak mempermasalahkan kebocoran dokumen tersebut. Menurut dia, penyelidikan kasus dugaan korupsi tukin kementerian ESDM bersifat terbuka.

“Kasus tukin itu kan sebetulnya penyelidikan sifatnya terbuka. Jadi misalnya saya terbitkan surat penyelidikan terbuka nih, sesuatu peristiwa yang terjadi. Saya kasih tahu emang bocor apa? Terus dampaknya apa terhadap kebocoran surat penyelidikan itu? Tidak ada sama sekali,” kata Alexander, Sabtu (8/4).

Dia menjelaskan, hal yang perlu nenjadi masalah apabila penyelidikan itu bersifat tertutup. Sebagai contoh, terkait penyadapan.

Meski begitu, Alexander menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas KPK terkait dugaan terjadinya pelanggaran menyangkut bocornya pembocoran dokumen penyelidikan KPK menyangkut kasus tukin di Kementerian ESDM tersebut. Dia pun mengaku tidak mengetahui mengenai kabar Ketua KPK Firli Bahuri yang membocorkan dokumen tersebut.

”Saya tidak tahu. Biar nanti Dewas yang akan klarifikasi,” kata Alexander. (Ade/inillh)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini