KNews.id-Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni ditahan oleh KPK atas dugaan kasus korupsi yang menimpa pasangan tersebut.
Bupati Kapuas dan istrinya menjadi tersangka korupsi pemotongan anggaran PNS, juga penerimaan suap dari berbagai pihak.
Dalam konferensi pers yang diunggah di kanal YouTube KPK RI pada 28 Maret 2023, Johanis Tanak selaku Wakil Ketua KPK menjelaskan bahwa Bupati Kapuas menerima sejumlah suap dari beberapa pihak swasta.
“BBSB (Ben Brahim S Bahat) yang menjabat sebagai Bupati Kapuas selama 2 periode, menerima sejumlah fasilitas dan juga uang dari SKPD yang ada di Pemkab Kapuas, termasuk dari beberapa pihak swasta,” ujar Johanis.