Akibat kredit bermasalah ini juga, sebut Agus, Bank Banten memperbaiki SDM internal. Dia menambahkan bahwa penyelesaian kredit macet itu juga salah satu upaya agar bank ini kembali dipercaya masyarakat.
“Insyaallah Bank Banten bisa kembali bangkit bisa berkualitas,” ujarnya.
Masalah kredit macet di Bank Banten saat ini ditangani dengan pemberian SKK Bank Banten ke Kejati Banten. Pada Senin (10/10) kemarin, ada upaya pengembalian Rp 9,4 miliar dilakukan oleh perusahaan arunsi dari tagihan total Rp 58,3 miliar.
Upaya penyelesaian kredit ini juga dilakukan kepada 43 SKK untuk para debitur yang kreditnya macet senilai Rp 199,5 miliar. Mereka diberi tenggat agar membayar pada akhir Oktober.