spot_img
Kamis, Mei 2, 2024
spot_img

Diprediksi Pemilu 2024 Berdarah-darah, M Qodari: Jokowi-Prabowo Menjadi Pasangan Tunggal Lawan Kotak Kosong!

Untuk memuluskan usulan Qodari itu, MPR RI harus mengamendemen UUD terlebih dahulu. Mengubah pasal yang membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden tersebut. (AHM/ppls)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini