spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Dikabarkan, HRS Bebas!

KNews.id- Mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS), dikabarkan bebas bersyarat pada Rabu 20 Juli 2022. Namun, kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, belum membenarkan kabar tersebut. Ketika dihubungi IDN Times, Aziz hanya memberikan jawaban menggantung perihal kabar bebasnya Rizieq Shihab.

“Insyaallah, mohon doanya,” kata Aziz seperti dikutip IDN Times Rabu 20 Juli 2022. Aziz pun mengonfirmasi tidak ada penyambutan jika HRS benar besok bebas dari penjara.

- Advertisement -

“Tidak ada penyambutan jika benar,” ujar dia.

Sebelumnya, Majelis Hakim menjatuhkan vonis delapan bulan penjara kepada HRS, Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Habib Ali Alwi Alatas, Habib Idrus Al-Habsyi dalam kasus kerumunan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

- Advertisement -

Vonis itu dibacakan Hakim Ketua Suparman Nyompa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jaksa menuntut Rizieq Shihab selama dua tahun penjara, dan pencabutan hak untuk menjadi pengurus organisasi masyarakat selama tiga tahun.

HRS juga dihukum atas kasus kerumunan yang terjadi di Megamendung, Jawa Barat. Dalam kasus tersebut, HRS dijatuhi hukuman denda Rp20 juta. Vonis tersebut berdasarkan pertimbangan dari hasil pemeriksaan dari 12 saksi, 4  ahli, dan empat saksi ad charge atau saksi yang meringankan sebagaimana terdaftar dalam perkara nomor 226.

- Advertisement -

Majelis Hakim menganggap HRS terbukti secara sah dalam dakwaan pertama, terkait tindak pidana kekarantinaan pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan masyarakat, pada saat ia datang ke Megamendung, Kabupaten Bogor. Sedangkan, hal yang meringankan dakwaan adalah HRS selaku terdakwa dinilai telah menepati janjinya untuk tidak mendatangkan para pendukungnya selama sidang berlangsung, dan terdakwa adalah tokoh agama yang dikagumi umat sehingga dapat dijadikan percontohan bagi umat pada kemudian harinya. (AHM/trkn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini