spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Dihalangi Polisi, Pengacara HRS Menegaskan FPI sudah Kirim Surat Pemberitahuan Tarhib Ramadhan!

KNews.id- Front Persaudaraan Islam (FPI) sudah melaporkan ke pihak kepolisian untuk melaksanakan Tarhib Ramadhan tetapi ketika sedang melaksanakan kegiatan tersebut dihalangi.

“Infonya sudah ada pemberitahuan FPI akan menyelenggarakan Tarhib Ramadhan pada Ahad malam (19/3),” kata pengacara Habib Rizieq Syibab (HRS), Aziz Yanuar kepada suaranasional.com, Senin (20/3).

- Advertisement -

Ia menilai aparat penegak hukum tidak paham hukum jika larangan Tarhib Ramadhan hanya didasarkan FPI tidak terdaftar di pemerintahan.

Tidak ada nomenklatur organisasi wajib daftar sesuai putusan hukum resmi sah dan mengikat dari pucuk hukum tinggi bernama Mahkamah Konstitusi Nomor Nomor 82/PUU-XI/2013.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini