Padahal, kata dia, tidak ada satupun dokumen yang menunjukkan target laba Rp500 miliar untuk tahun buku 2019. Begitu juga pada RUPSLB Bank NTT 6 Mei 2020 yang menurut Izhak tidak ada satupun pernyataan bahwa dirinya tidak memenuhi target pada tahun buku 2019 sebesar Rp500 miliar.
“Oleh karena itu, pernyataan tergugat – I yang menyatakan penggugat tidak dapat mencapai target tahun buku 2019 adalah pernyataan yang tidak didasarkan pada fakta dan dokumen yang ada, telah merugikan, mencemarkan nama baik, menimbulkan rasa malu, merendahkan martabat dan menjadi buruk nama penggugat di kalangan publik atas pemberitaan yang viral di berbagi media cetak, media elektronik, media online dan media sosial,” demikian bunyi dokumen tersebut, dikutip Rabu, 4 Januari 2023.
Pada umumnya keputusan pemberhentian pengurus sebuah perusahaan, termasuk direksi adalah hak pemilik melalui pemegang saham. Direksi juga dapat diberhentikan kapan saja jika tidak lagi memenuhi persyaratan atau alasan lain menurut penilaian RUPS.