Khozinudin mengatakan, dalam persidangan Ustadz Farid Okbah Cs tidak ada barang bukti bom, bubuk mesiu, granat, pistol, mesin serbu, pedang, parang, tombak, panah dan senjata mematikan lainnya.
“Saya fikir, materi pertanyaannya seputar rencana ngebom istana, membunuh presiden, mensabotase bandara, menculik kapolri, dan yang semisalnya,” jelas Khozinudin.
- Advertisement -
Dampak dari terorisasi para ustadz ini, luar biasa destruktif. Sejumlah murid-murid dan jama’ah yang selama ini mendapat kucuran ilmu dari para ustadz, menjadi terhalang dari kebaikan ilmu karena kasus ini. Anggota keluarga para ustadz, yang biasa membersamai para ustadz, karena para ustadz di penjara.