spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Di Persidangan, Saksi dan Barang Bukti Tunjukkan Ustadz Farid Okbah Cs tak terkait Terorisme!

Khozinudin yang menjadi kuasa hukum Ustadz Farid Okbah cs segera menyergah, dengan mengajukan interupsi.

“Interupsi majelis hakim, pertanyaan jaksa menggiring dan memiliki muatan tendensius terhadap ajaran Jihad dalam agama Islam”. Segera saja, hakim meminta jaksa untuk mengalihkan pada pertanyaan lainnya. Nampak muka jaksa terlihat kecut, sejumlah hadirin sidang mengomentari jaksa dengan kompak meneriakan kata “huuuu”.

- Advertisement -

Kata Khozinudin, sejak awal kasus ini memang dipaksakan. Kasus terorisme, tapi kenapa materi pemeriksaannya: Pertama, Sejumlah ceramah dakwah yang dilakukan para ustadz. Kedua, sejumlah nomenklatur ajaran Islam dari Iman, Akidah, hijrah, dakwah, Jihad, Syariah, Khilafah, Mua’hadah, Bai’ah, dan seterusnya. Ketiga, kegiatan dakwah para ustadz dalam ormas keagamaan, dan seterusnya.

“Barang bukti yang dihadirkan juga tak terkait dengan terorisme. Sejumlah buku-buku yang dimiliki ustadz, yang juga banyak dijual bebas, dipaksakan menjadi barang bukti,” paparnya.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini