spot_img
Minggu, Mei 5, 2024
spot_img

DHL: Sejak Awal, Persidangan Kasus Gus Nur dan Bambang Tri tidak Adil!

Menurut Damai, persidangan ini sangat mudah diselesaikan dan tidak berbelit dengan menghadirkan Jokowi dan ijazah aslinya. “Sidang ini akan dibuat berbelit-belit dan tidak akan menghadirkan Jokowi di persidangan,” jelas Damai.

Kata Damai, Jokowi harusnya hadir di persidangan dengan menunjukkan ijazah aslinya. “Kalau ijazah Jokowi itu asli, Bambang Tri dan Gus Nur layak dihukum,” papar Damai. (Ach)

- Advertisement -

Penasehat Gus Nur dan Bambangg Tri yang lain, Eggi Sudjana heran Jaksa tidak berani menghadirkan Jokowi di persidangan.

“Saat Jaksa melalui majelis hakim saya minta untuk menghadirkan bukti ijazah asli Jokowi, jaksa hanya terdiam. Malah sibuk menjelaskan agenda sidang selanjutnya, memeriksa saksi sekali lagi lalu dilanjutkan periksa ahli. Ini juga sama, yang ditanya apa, yang dijawab apa, jaka sembung bawa golok, ga nyambung kok,” ungkap Eggi kepada redaksi keuangannews.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini