spot_img
Senin, Mei 6, 2024
spot_img

Demokrasi Kita, Demokrasi terpimpim Bukan Demokrasi Liberal!

Oleh : Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila

KNews.id- Negara berdasarkan Panca Sila menjalankan demokrasi nya bukan demokrasi liberal tetapi demokrasi yang berdasarkan Panca Sila adalah demokrasi Terpimpin. Demokrasi terpimpin menurut istilah UUD 1945 ialah “Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”.

- Advertisement -

Demokrasi terpimpin bukanlah diktatur ,beda dengan sentralisme,dan sangat berbeda dengan demokrasi liberal yang dijalankan model pilkada ,pilpres,pilsung  saat ini. Demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang cocok dengan kepribadian dan dasar hidup bangsa Indonesia sejak dulu kala.

Demokrasi terpimpin adalah demokrasi disegala soal kenegaraan dan kehidupan kemasyarakatan ,yang meliputi bidang-bidang politik ,Ekonomi ,Sosial . Inti dari demokrasi terpimpin adalah “Permusyawaratan “bukan oleh perdebatan dan penyiasatan yang diakhiri dengan mengadu kekuatan dengan perhitungan banyak -banyakan suara .

- Advertisement -

Hasil dari “Permusyawaratan perwakilan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan ” diserahkan kepada Presiden yang dipilih oleh “Permusyawaratan “pula guna dilaksanakan itulah Garis -garis Besar Haluan Negara (GBHN) oleh sebab itu Presiden bertangung jawab kepada MPR .\

GBHN itu adalah uraian tentang visi dan misi negara .

- Advertisement -

Visi Indonesia : merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Misi : Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social.

Visi Misi inilah yang diuraikan menjadi program pada GBHN inilah politik negara yang menjadi acuan semua elemen negara bangsa termasuk TNI Polri. Apa yang terjadi sekarang presiden dan wakil presiden mempunyai visi misi sendiri padahal presiden dan wakil presiden yang menjalankan roda Negara.

Kekacauan ini akibat amandemen UUD1945

Visi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

“Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berdasarkan Gotong Royong”.

Misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Peningkatan Kualitas Manusian Indonesia;

Struktur Ekonomi yang Produktif, Merata dan Berdaya Saing;

Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan;

Mencapai Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan;

Kemajuan Budaya yang Mencerminkan Kepribadian Bangsa;

Penegakan Sistem Hukum yang Bebas Korupsi, Bermartabat dan Terpercaya;

Perlindungan Bagi Segenap Bangsa dan Memberikan Rasa Aman pada Seluruh Warga;

Pengelolaan Pemerintah yang Bersih, Efektif, dan Terpercaya;

Sinergi Pemerintah Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan.

Jadi manamungkin satu negara mempunyai dua visi misi apa para cerdik pandai di kampus atau pakar ketatanegaraan ngak tahu soal visi misi negara?. Demokrasi terpimpin adalah alat bukan tujuan ,sedang tujuan melaksanakan demokrasi terpimpin adalah masyarakat yang adil dan makmur yang penuh dengan kebahagiaan materiil dan spirituil ,sesuai dengan cita -cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945′.

Ekonomi Sosial.

Inti dari demokrasi terpimpin adalah “Permusyawaratan “bukan oleh perdebatan dan penyiasatan yang diakhiri dengan mengadu kekuatan dengan perhitungan banyak -banyakan suara .Hasil dari “Permusyawaratan perwakilan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan ” diserahkan kepada Presiden yang dipilih oleh “Permusyawaratan “pula guna dilaksanakan itulah Garis -garis Besar Haluan Negara (GBHN) oleh sebab itu Presiden bertangung jawab kepada MPR .

Sebagai alat maka demokrasi terpimpin mengenal juga kebebasan berfikir dan berbicara tetapi harus menjaga keselamatan Negara, mengutamakan kepentingan rakyat banyak, menanamkan kepribadian bangsa, menjaga batas kesusilaan sopan santun, dan batas terakhir adalah mempertangungjawabkab dihadapan Allah .

Masyarakat adil dan makmur tidak bisa lain dari pada suatu masyarakat teratur dan terpimpin yang terkait pada batas-batas tuntutan keadilan dan kemakmuran, maka Ekonomi harus melaksanakan pasal 33 UUD 1945 dalam rangka ekonomi terpimpin untuk tujuan masyarakat yang adil dan makmur .

Untuk melaksanakan demokrasi terpimpin maka perlu ada nya pengaturan partai politik, mengembalikan fungsi golongan -golongan fungsional, mengembalikan fungsi MPR sebagai lembaga tertinggi negara yang menampung seluruh elemen bangsa.

Jadi Negara berdasarkan Panca Sila adalah negara dengan demokrasi yang terpimpin bukan demokrasi yang pertarungan yang sangat Liberal, tidak mungkin tujuan masyarakat yang adi dan makmur diletakan dalam sistem demokrasi liberalisme, kapitalis .

Kita bisa merasakan kalau negara tidak dipimpin oleh hikma kebijaksanaan naegara dipimpin oleh Oligarkhy contoh kasus minyak goreng pemerintah tidak bisa berbuat banyak tidak mampu mengatur kartel kartel dan negara menjadi super kapitalis .

Belum lagi penggarongan kekayaan ibu Pertiwi ,penguasaan lahan jutaan hektar oleh segelintir oligarkhy .semua akan menuju pasar bebas dan menjadi negara super kapitalis apa ya begini negara yang kita inginkan ?

Butuh kesadaran kolektif dan perjuangan bersama untuk mengembalikan Negara Panca Sila dengan UUD 1945 proklamasi yang mempunyai tujuan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia . (AHM)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini