KNews.id – Jakarta – Aparat kepolisian membubarkan massa yang berunjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, pada Kamis malam, 27 Agustus 2026.
Aparat kepolisian mulai memukul mundur massa tepat pukul 19.00 WIB. Awalnya, dua mobil water cannon menyemprotkan air ke arah massa aksi. Massa pun berhamburan hingga sebagian di antaranya menyeberang ke tol dalam kota.
Sementara itu, ratusan aparat kepolisian yang dilengkapi tameng dan pentungan bergerak membelah massa untuk membubarkan mereka ke arah Slipi dan sebagian lainnya menuju Senayan.
“Kami imbau kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi sudah waktunya pulang. Kepada rekan-rekan aparat dimohon untuk tidak melakukan perlawanan,” teriak salah seorang polisi dari mobil komando di belakang barisan.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih berjaga dengan membentuk barisan ke arah Senayan dan Slipi guna menghalau kemungkinan massa aksi kembali merangsek ke area gedung DPR.
Ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa, pemuda, siswa, hingga pengemudi ojek online (ojol) sebelumnya menyampaikan tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Adapun, ratusan massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) telah lebih dahulu meninggalkan area gedung wakil rakyat setelah diterima untuk audiensi bersama Pimpinan DPR.






