spot_img
Rabu, April 24, 2024
spot_img

Damai Lubis: Walau Pelaku Lain Pembunuh Munir di Istana dan BIN, Harus tetap Diungkap!

KNews.id- Pelaku lain yang terlibat pembunuhan Munir harus diungkap walaupun ada di Istana dan Badan Intelijen Negara (BIN).

“Walau pelaku pembunuh Munir lainnya saat ini berada pada lingkaran istana maupun BIN harus tetap diungkap,” kata Mujahid 212 Damai Hari Lubis kepada suaranasional.com, Selasa (7/9).

- Advertisement -

Kata Damai, masyarakat meyakini Polyllycarpus Budihari Priyanto bukan sebagai pelaku utama dan tunggal pembunuhan terhadap Munir.

“Ada aktor intelektual yang terlibat dalam pembunuhan Munir,” jelasnya.

- Advertisement -

Damai mengatakan, pembunuhan Munir tidak mungkin berdiri sendiri namun ada sebuah konspirasi dari kelompok tertentu.

Munir dengan Pollycarpus, tidak saling mengenal, sehingga antara pelaku dan korban tidak memiliki hubungan kausalitas yang membuat dendam pelaku kepada aktivis Kontras tersebut.

- Advertisement -

“Semestinya menjadi pekerjaan rumah dari semua umat bangsa ini untuk membantu mengungkap kejahatan pembunuhan berencana terhadap Munir. Selain tentunya adalah kewajiban dari penyidik polri selaku aparat resmi penegak hukum negara ini, hingga dapat mengungkap dan menyeret para pelaku sesuai jalur hukum siapapun pelaku penyertanya,” papar Damai.

Ia juga mengatakan, Muchdi Pr yang diduga kuat sebagai aktor lain (uitlokking) dalam pembunuhan Munir. Saat kejadian pembunuhan Munir, Muchdi Pr adalah menjabat Deputi V BIN Bidang Penggalangan dan Propaganda.

“Keterlibatan Muchdi Pr kala itu, salah satunya oleh sebab hukum tercatat namanya berdasarkan temuan dari TPF/ Tim Pencari Fakta yang menemukan bukti hukum adanya 27 kali panggilan telepon genggam Pollycarpus ke telepon genggam milik Muchdi Pr. Namun kemudian Muchdi Pr oleh Pengadilan mendapat vonis bebas murni atau vrijspraak. Pollycarpus kemudian pada tahun 2014 mendapatkan pembebasan bersyarat atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Menkumham Yasona Laoly setelah delapan tahun menjalani hukuman penjara,” pungkasnya. (AHM/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini