Tidak hanya itu, sejatinya perusahaan asuransi berbentuk Usaha Bersama dan Koperasi ini sangat dimungkinkan untuk berkembang dan tumbuh, karena sistemnya menganut semangat masyarakat gotong royong, seperti yang tertuang pada UUD 1945.
“Pasang surut perusahaan tentunya menjadi perhatian SP Bumiputera agar terus mampu eksis di industri keuangan yang semakin ketat persaingannya,” imbuhnya.
Adapun, Serikat Pekerja Bumiputera merupakan salah satu Serikat Pekerja yang merupakan anggota dari Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi (FSP NIBA), serta menjadi bagian dari Konfederasi, yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). (Ade)