spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Ciptakan Vaksin Nusantara, Terawan Menegaskan tak Membutuh Anggaran Negara!

KNews.id- Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memastikan bahwa dirinya tak mebutuhkan anggaran negara untuk melakukan uji klinis pengembangan vaksin nusantara. Dimana hal ini ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI.

“Kalau masalah anggaran? Jujur saya tidak perlu anggaran, karena saya lihat Komisi VII saja sudah mau urunan. Itu besar sekali. Saya ndak butuh anggaran negara, yang saya butuhkan adalah good will, political will,” tegasnya, kemarin.

- Advertisement -

Ia juga mempertanyakan pihak-pihak yang berupaya untuk menghalaninya. Padahal kata Terawan, vakin yang ia ciptakan untuk kebaikan masyarakat Indonesia.

“Wong ndak keluar anggaran, keluarkan aturan untuk menghalangi, untuk apa? Kecuali vaksin ini menimbulkan kematian, penderitaan dan sebagainya. Saya sendiri sudah merasakan, dan anak istri saya. Artinya apa? saya sudah siap melakukannya dan yakin,” jelasnya.

- Advertisement -

Adapun menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah Vaksin Nusantara saat ini, izin dari pemerintah untuk bisa melakukan uji klinis tahap III. Ia memastikan uji klinis Vaksin Nusantara telah mengikuti kaidah ilmiah dan etika pengembangan sebuah vaksin.

Sebagai peneliti, lanjut Terawan, Ia terbiasa menulis dalam publikasi ilmiah yang tentunya menerapkan kaidah maupun etika ilmiah dalam penelitian. Bahkan, Terawan mengklaim publikasi ilmiahnya sudah dikutip lebih dari 1.000 kali dalam jurnal ilmiah.

- Advertisement -

“Artinya kita sudah terbiasa dengan publikasi, tinggal nantinya reviewer-nya, kita mau indeks scopus yang bagaimana, yang Q1, Q2 atau Q3, itu sangat penting. Kalau mau yang top ya yang Q1, dan itu akan kita wujudkan. Kita tidak ragu-ragu mewujudkan itu, karena kita sudah punya kemampuan menulis di Q1. Q1 itu tertinggi dalam indeks scopus. Jadi tidak boleh main-main, ini etik-tidak etik, aduh, kita sudah kenyang untuk riset,” paparnya.

Atas dasar itu, Terawan meminta kepada Komisi VII DPR untuk bisa mendorong agar uji klinis tahap III Vaksin Nusantara ini diizinkan atau tidak dihalangi. Ia menghormati ketika ada aturan pemerintah bahwa uji klinis tahap III Vaksin Nusantara ini harus dihentikan.

“Mosok sih uji klinis tahap III saja tidak boleh itu yang melukai hati, dan saya tetap bertahan untuk bisa saya kerjakan di dalam negeri tidak dipindahkan ke negara lain,” pungkasnya. (AHM/bcra)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini