spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Cerita Lobi Malaysia dan Turki ke Arab Saudi untuk Umroh

KNews.id- Sebelum ibadah haji dan umroh dibuka kembali, sejumlah petinggi negara berpenduduk muslim berlomba melakukan lobi-lobi ke Arab Saudi. Di antaranya Malaysia dan Turki. Negara-negara pengirim jemaah umroh saat ini berlomba melobi Kerajaan Arab Saudi. Mereka mencoba meyakinkan Saudi agar syarat vaksin di luar 4 jenis vaksin yang diakui kerajaan tersebut bisa dilonggarkan.

“Beberapa waktu yang lalu ada pejabat Malaysia yang datang ke Arab Saudi sebelum bulan Ramadan, ada Menteri Luar Negeri Turki. Kebetulan saya lagi umroh di belakang saya ada Menlu Turki,” ungkap Eko Hartono dalam program Blak-blakan di detikcom.

- Advertisement -

Malaysia diketahui menggunakan vaksin Sinovac, AstraZaneca, dan Pfizer-BioNTech. Dua jenis vaksin terakhir digunakan juga oleh Saudi. Selain itu, sebelum Ramadhan, kasus COVID di negeri jiran itu termasuk cukup terkendali. Hasilnya, Malaysia tidak termasuk yang ditolak untuk mengirimkan Jemaah umroh oleh Saudi.

“Kebijakan Kerajaan Arab Saudi untuk ban atau melarang masuk sesuatu negara itu bukan dilakukan dalam tempo singkat. Katakan sekarang naik (kasus positif) kemudian di-banned, enggak lah,” kata Eko.

- Advertisement -

Ia mencontohkan Amerika Serikat, yang dikenal sahabat dekat Saudi, nyatanya pernah di-banned karena tingkat kasus COVID-nya sangat tinggi. Beberapa negara Uni Eropa juga dilarang.

“Jadi, saya hampir yakin Arab Saudi juga mengamati, sangat konsen dengan status COVID di Malaysia. Bukan karena dikatakan lebih dekat dengan Malaysia sehingga diizinkan sedangkan Indonesia. Tidak demikian,” tegasnya.

- Advertisement -

Kecuali Malaysia, sejumlah negara yang tergolong pengirim Jemaah umroh terbesar, seperti Indonesia, Pakistan, India, Mesir, dan Tukri, masih belum diizinkan. Kepada para Jemaah dari negara-negara ini diharusnya mendapatkan vaksi tambahan (booster) dari jenis yang digunakan Saudi, yakni Pfizer, Moderna, Johnson, dan AstraZaneca.

Selain itu, para jemaah nantinya harus menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga. Hal ini tentu akan sangat memberatkan para jemaah karena biaya tambahan yang harus dikeluarkan menjadi lebih besar dari biaya pokok.

Karena itu, menurut Eko Hartono, sebaiknya para calon jemaah umroh Indonesia kembali bersabar untuk tidak memaksakan diri berumroh dalam waktu dekat ini. Sebab, masih ada jutaan WNI lainnya yang belum mendapatkan vaksinasi. (AHM/dtk)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini