KNews.id- Sungguh sangat disayangkan, realisasi belanja pada satuan kerja di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada tahun anggaran 2016 diduga tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang sah sebesar Rp316.733.574.
Menurut dokumen yang dimiliki Tim Investigator KA, satuan kerja tersebut adalah Badan PPSDM Kesehatan. Diketahui, Badan PPSDM Kesehatan melakukan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp316.733.574 pada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Makassar, namun tidak dilengkapi bukti-bukti yang sah.
Yang paling mengejutkan adalah ketika melihat dokumen pertanggungjawaban keuangan penggunaan dana untuk pembelian BBM. Ternyata diketahui bermasalah dan memperlihatkan kinerja buruknya.
Misalnya saja, Bendahara Pengeluaran tidak melakukan verifikasi atas bukti-bukti pertanggungjawaban keuangan pemeliharaan kendaraan bermotor yang digunakan untuk pembelian BBM dari masing-masing jurusan/pegawai yang menerima dan menggunakan alokasi anggaran tersebut.
Hal ini memperlihatkan keuangan negara yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan seperti asal dan carut marut. Alias tidak tertib dalam memperhatikan pengendalian intern yang memadai mengenai menyusun dan menetapkan kebijakan teknis pembelian BBM.
Sebab, akibat dari masalah tersebut, bisa saja terjadi adanya potensi penyalahgunaan realisasi belanja Poltekkes Kemenkes Makassar untuk pembelian BBM senilai Rp316.733.574. (FT&Tim Investigator KA)