Buya Hamka Tidak Melarang Pengucapan Selamat Hari Natal
Laman elektronik Republika tertanggal Selasa, 23 Desember 2014 memuat penjelasan anak Buya Hamka, yakni Irfan Hamka yang membantah ayahnya melarang mengucapkan selamat hari Natal kepada umat Kristiani.
Menurut Irfan, Fatwa MUI yang dikeluarkan Hamka pada 1981 bukan pelarangan mengucapkan selamat Natal atau mengharamkannya, melainkan larangan mengadakan perayaan bersama.
Irfan lalu mengisahkan ayahnya dulu juga pernah mengucapkan selamat Natal bagi penganut agama Kristen saat tinggal di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Yakni kepada tetangga Kristiani bernama Ong Liong Sikh dan Reneker.
Saat ayahnya merayakan Idul Fitri, keduanya juga memberikan ucapan selamat kepada Buya. Begitu pun sebaliknya Buya juga mengucapkan selamat kepada kedua tetangganya tersebut.
“Selamat, telah merayakan Natal kalian,” kata Irfan seperti ditulis Republika.
Hal yang sama ternyata juga dilakukan oleh tokoh pahlawan kemerdekaan asal Persyarikatan Muhammadiyah, Mohammad Roem.
By Djohan Effendi dalam Merayakan Kebebasan Beragama: Bunga Rampai Menyambut 70 Tahun Djohan Effendi (2009) mencatat bahwa Moh. Roem Roem menjalin persahabatan akrab dan tulus dengan tokoh Katolik yaitu Kasimo, dan dua orang tokoh Protestan, Dr. T.B Simatupang, dan Dr. Tambunan. Ketika Natal, Roem berkunjung ke rumah mereka, demikian pula sebaliknya ketika Roem merayakan Idulfitri. (Ach/Mhd)