spot_img
Minggu, Mei 19, 2024
spot_img

Bursa Ubah Aturan Jam Perdagangan dan Auto Rejection Saham

Sementara itu, jam perdagangan saham selama pandemi Covid-19 melanda juga dikurangi. Selama pandemi, Bursa mengatur jam perdagangan sejak 09.00 WIB dan ditutup pada 15.00 WIB dengan jeda istirahat antara 11.30 – 13.00 WIB.

Terkini, jam perdagangan kembali normal menjadi pukul 09.00 WIB – 16.00 WIB. Jika menghitung waktu pra pembukaan dan pasca penutupan, maka total jam perdagangan 08.45 WIB – 16.15 WIB. Berikut Jam Perdagangan Bursa Terbaru

- Advertisement -

Sementara itu, auto rejection merupakan pembatasan minimum dan maksimum kenaikan dan penurunan harga saham dalam jangka waktu satu hari perdagangan di bursa.

Auto rejection diterapkan untuk memastikan perdagangan saham berjalan dalam kondisi wajar. Jika saham berfluktuasi dengan harga tinggi dan menembus batas atas atau bawah, sistem bursa akan menolak ‘order’ secara otomatis yang ditetapkan oleh BEI.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini