spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

BRI dan BNI dapat Menjadi Pengendali Bank BUMN Syariah Hasil Merger

KNews.id- PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS) menyatakan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) bisa ditetapkan menjadi pemegang saham pengendali perseroan pascapenggabungan usaha dengan PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Mandiri Syariah. 

“BNI dan BRI dapat juga dikategorikan sebagai pemegang saham pengendali berdasarkan POJK 39/2017 tentang Kepemilikan Tunggal pada Perbankan Indonesia. Namun hal tersebut bergantung pada persetujuan Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Corporate Secretary BRI Syariah Mulyatno Rachmanto dalam jawabannya kepada Bursa, Selasa (17/11).

- Advertisement -

Asal tahu, dalam rancangan penggabungan usaha BRI Syariah menyatakan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) akan jadi pengendali perseroan pascamerger. Hal tersebut karena kontribusi Bank Mandiri Syariah paling besar terhadap bank hasil merger.

Pascamerger, Bank Mandiri akan mengempit 51,2% saham BRI Syariah. Kemudian BNI sebesar 25,0%, dan BRI 17,4%. Mulyatno menambahkan, penentuan Bank Mandiri sebagai pengendali perseroan kelak berdasarkan POJK 9/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, dimana pengendali adalah pihak yang langsung maupun tidak langsung memiliki lebih dari 50% saham emiten.

- Advertisement -

Adapun ketiga bank pelat merah tersebut sejatinya juga memiliki pengendali saham terakhir yang sama yaitu Pemerintah Republik Indonesia. (Ade)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini