spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Bos Indosurya Ditangkap, Hukuman Berat di Depan Mata

“Tidak, itu dia lagi di apartemen aja. Kan dicekal kita,” ungkap Whisnu selepas melaksanakan Konferensi Persnya.

Setelah penangkapan tersebut, Henry Surya akan mendekam di rutan bareskrim 20 hari kedepan. Penahanan terhitung sejak 15 Maret hingga April 2023.

- Advertisement -

Dalam penahanan kali ini, penyidik menemukan bahwa pada 2018 Henry Surya mengeluarkan produk perbankan yaitu medium term note atau surat utang jangka menengah.

“Padahal regulator sudah melarang. Untuk itu, HS membuat perbuatan seolah-olah menjadi Koperasi, yaitu Koperasi Indosurya,” ungkap Whisnu. (Bay/Cnbcind)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini