spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Bongkar Pembunuhan Brigadir J, Jokowi Tetap tak Bisa Bantu Meringankan Hukuman Bharada E

KNews.id-Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons soal desakan untuk membantu Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang dituntut 12 tahun penjara di kasus tewasnya Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, Ibunda Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rynecke Alma Pudihang sempat memohon kepada Jokowi untuk memberikan pertolongan usai Bharada E dituntut hukuman penjara 12 tahun. Merespon itu, Jokowi mengaku tidak bisa melakukan intervensi.

- Advertisement -

“Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan,” kata Jokowi usai meninjau Proyek Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini