spot_img
Jumat, Mei 10, 2024
spot_img

BLT UMKM Rp 600 Ribu Cair Desember 2022, Ini Syarat Pelaku Usaha Agar Terima Bansos

Syarat Penerima BLT UMKM Tak semua pelaku usaha UMKM menerima bantuan UMKM sebesar Rp 600.000, hanya pelaku usaha yang memenuhi syarat sebagai berikut yang menerima bansos.
1. Pelaku UMKM yang tercatat sebagai WNI dan telah memiliki KTP

2. Mempunyai usaha dengan bukti surat berupa Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) beserta lampirannya.

- Advertisement -

3. Bukan termasuk ASN, pegawai BUMN/BUMD, atau anggota TNI/Polri. 4. Pelaku usaha yang tidak menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari koperasi. (Ach/Bsn)

 

- Advertisement -

 

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini