Sebagai simbol kedaulatan negara, kata Marlison, rupiah merupakan bagian dari perjalanan bangsa. Di dalamnya berisikan cerita dan narasi tentang keberagaman dan kebersatuan. Selain itu, dicantumkan pula para pahlawan nasional juga kekayaan bangsa yang harus dihormati bersama dengan tidak melakukan perusakan.
Oleh karena itu, Marlison menuturkan, yang dilakukan orang tertentu, seperti saudara Rochmad dengan melakukan perusakan, itu menurunkan wibawa uang sebagai simbol kedaulatan negara. Marlison mengingatkan agar perbuatan itu tidak ditiru dan diikuti.
“Karena sebagai warga negara selain tidak menghormati rupiah sebagai simbol negara juga melanggar ketentuan yang dapat dikenakan sanksi hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” ucap Marlison.