spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Bertumbangan, Pengusaha Memberi Sinyal PHK Massal, Tutup Total!

KNews.id- Wacana perpanjangan PPKM Darurat membuat kalangan pengusaha ketar-ketir dan penuh ketidakpastian. Pasalnya akan menambah beban arus kas pengusaha yang harus mengeluarkan biaya operasional sedangkan pemasukan tidak ada, terutama di sektor non esensial dan kritikal.

“Bagi pengusaha ini sudah masuk kategori darurat juga,karena cashflow semakin sekarat sedangkan peluang mendapatkan omzet dan profit tidak pasti. Psikologi pengusaha pasti sangat resah, gelisah memikirkan bagaimana nasib usahanya ke depan jika pandemi semakin berkepanjangan,” kata Ketua Umum DPD HIPPI Prov.DKI Jakarta Sarman Simanjorang dalam keterangan resmi, Kamis (15/7/21).

- Advertisement -

Jika PPKM Darurat ini benar benar diperpanjang, akan menjadi dilematis bagi pengusaha khususnya UMKM. Ada yang mampu bertahan dengan cashflow yang sudah sangat menipis, tapi ada kemungkinan melakukan rasionalisasi dengan PHK dan merumahkan karyawan bahkan paling ekstrem menutup usahanya. Namun, semua akan kembali ke daya tahan masing sektor usaha.

“Jika Covid ini masih berkepanjangan dan tidak ada kepastian tentu pelan pelan dan pasti tinggal menunggu waktu akan lebih banyak pengusaha yang akan tumbang khususnya pelaku UMKM yang sangat rentan dengan kondisi ini,” kata Sarman.

- Advertisement -

Perpanjangan PPKM darurat ini juga akan sangat berdampak terhadap perlambatan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi.Target pertumbuhan ekonomi dikuartal II-2021 yang ditargetkan 7% dipastikan tidak akan tercapai, melainkan hanya di kisaran 3-4%

Kondisi itu akan berpengaruh terhadap target pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2021 yang ditargetkan 4% dan di kuartal IV-2021 sebesar 4,6%. Sehingga proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 di kisaran 3,7% di bawah target awal di kisaran 4,5-5%. Itu pun dengan catatan pada bulan September kasus Covid 19 sudah melandai,sehingga berbagai aktivitas usaha sudah mulai beroperasi dan bergairah.

- Advertisement -

“Walaupun angka Covid-19 masih tinggi, kita berharap ke depan pelan pelan semakin menurun ke titik paling rendah. Penegakan hukum dan sanksi tetap harus diberikan secara tegas kepada siapapun yang melanggar PPKM darurat tanpa terkecuali,” ujarnya.

Namun, Ia mendukung sepenuhnya kebijakan ini, untuk mengendalikan dan menekan penyebaran Covid 19 yang saat ini angkanya masih tinggi dan mengkawatirkan. (AHM/cnbc)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini