Vivid mengatakan, patroli siber memang dilakukan oleh kepolisian secara rutin. Menurutnya, patroli tersebut dilakukan agar masyarakat tidak punya ruang untuk menyebarkan atau membuat konten yang negatif.
Vivid menyebut konten negatif bisa saja membuat pengunggahnya terseret ke ranah hukum. “Agar tidak ada ruang bagi masyarakat untuk menyebarkan hal-hal yang negatif, serta bisa berimplikasi hukum terhadap pelanggar,” tuturnya.
- Advertisement -
Sementara itu, Vivid mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar media sosial hendaknya digunakan untuk hal-hal yang positif.