spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Bergerak Cepat, Kepolisian Tegaskan Ada Unsur Pidana Penghina Iriana Jokowi

Vivid mengatakan, patroli siber memang dilakukan oleh kepolisian secara rutin. Menurutnya, patroli tersebut dilakukan agar masyarakat tidak punya ruang untuk menyebarkan atau membuat konten yang negatif.

Vivid menyebut konten negatif bisa saja membuat pengunggahnya terseret ke ranah hukum. “Agar tidak ada ruang bagi masyarakat untuk menyebarkan hal-hal yang negatif, serta bisa berimplikasi hukum terhadap pelanggar,” tuturnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Vivid mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar media sosial hendaknya digunakan untuk hal-hal yang positif.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini