Sebagai contoh, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan disebutnya sempat berulang kali mengomentari mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan kalimat destruktif.
“Momen lain diperlihatkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang mana beberapa waktu lalu, dalam kutipan sejumlah pemberitaan, meminta kepada aparat penegak hukum untuk tidak menindak kepala daerah, melainkan fokus pada pendampingan,” kata Kurnia.
- Advertisement -
“Pernyataan-pernyataan semacam ini tentu menunjukkan sikap yang berseberangan dengan harapan atas perbaikan pemberantasan korupsi.”