Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan, ada 4 persoalan korupsi politik yang mengakibatkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia terpuruk. Demikian peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya kepada, Rabu (1/2) dikutip dari Kompas TV.
“Pertama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini gencar memberantas korupsi politik justru dilemahkan oleh Presiden Joko Widodo melalui perubahan Undang-Undang (UU) KPK,” ucap Kurnia Ramadhana.
“Tidak cukup itu, Presiden juga membiarkan figur-figur bermasalah memimpin lembaga antirasuah. Sekalipun ada yang ditindak, misal, Juliari P Batubara dan Edhy Prabowo, namun penuntasan perkara itu masih menemui jalan buntu. Sehingga wajar saja jika responden yang terlibat dalam pengumpulan data untuk penilaian IPK menaruh rasa pesimis terhadap pembenahan sektor politik.”
Kedua, sambung Kurnia, ICW mencermati sikap pemerintah melalui menteri-menteri di dalam Kabinet Indonesia Maju yang cenderung permisif terhadap kejahatan korupsi.