“Sejak tahun 2016 Askrindo, Garuda Indonesia dan Kementerian Agama, bekerjasama dalam memberikan perlindungan lebih kepada para Jamaah haji selama dalam perjalanan di masa operasional haji diberikan santunan. Sehingga bila ada Jamaah haji yang meninggal dunia saat perjalanan menunaikan ibadah, ahli waris akan menerima santunan,” tutup Rubiyanto. (Ach/Adv)
Askrindo Serahkan Santunan Haji yang Wafat tahun 2022
By Bayu
Artikulli paraprak