KNews.id-PT Asuransi Kredit Indonesia yang merupakan anggota Holding Perasuransian dan Penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG), melaksanakan penyaluran santunan (klaim) dari produk Asuransi Umum kepada 4 (empat) Jamaah haji yang wafat dalam perjalanan menunaikan ibadah haji tahun 2022 dengan maskapai Garuda Indonesia. Santunan terhadap ahli waris Jamaah Haji yang wafat ini merupakan bentuk dari sinergi BUMN kepada ahli waris masing-masing Jamaah haji dengan nilai total kepada 4 (empat) Jamaah haji sebesar Rp 500.000.000,-
Rubiyanto, Pemimpin Askrindo Cabang Jakarta Cikini, mengatakan pada musim haji 1443H/ 2022M, Askrindo memberikan Extra Cover Haji kepada jamaah haji yang wafat baik di Arab Saudi maupun di Indonesia, ketika dałam masa pemberangkatan, saat perjalanan dan saat kepulangan para jamaah dalam penerbangan. Adapun kriteria penerima manfaat yakni Jamaah haji yang namanya terdaftar dan menggunakan penerbangan Garuda Indonesia.