spot_img
Kamis, Mei 9, 2024
spot_img

Asbisindo Incar Perbankan Syariah Tumbuh Double Digit di 2023

Seperti yang diamanatkan dalam UU P2SK, pengaturan terhadap perbankan dan perbankan syariah bertujuan untuk mempercepat proses konsolidasi sehingga perbankan Indonesia semakin berdaya saing.

Selain itu, UU P2SK juga memperkuat pengaturan terkait bank digital dan pemanfaatan teknologi informasi oleh perbankan, memperkuat peran BPR/S dalam menggerakkan perekonomian daerah dan mendukung pengembangan UMKM, serta memperluas cakupan kegiatan usaha perbankan (syariah) untuk menggerakkan ekonomi nasional.

- Advertisement -

Keadaan paska pandemi memberikan salah satu dampak positif, di antaranya perilaku masyarakat yang mulai shifting dan beralih ke digital untuk aktivitas ekonomi, dimana transaksi digital dari berbagai platform menjadi sebuah kebutuhan. Hal ini mendorong e-channel bank-bank syariah untuk mampu bersaing dan kolaborasi dengan berbagai platform transaksi digital, guna menunjang sistem pembayaran yang makin cepat dan efisien.

Menurut Hery yang juga Dirut PT Bank Syariah Indonesia Tbk, digitalisasi menuntut sektor perbankan syariah untuk mengikuti perkembangan teknologi dengan menyediakan aplikasi e-channel yang bisa menjadi sahabat finansial, sahabat sosial dan sahabat spiritual.

- Advertisement -

Selain melayani transaksi finansial, di antaranya dapat melayani layanan Islami seperti jadwal solat, penunjuk arah kiblat dan ayat quran. Sementara sebagai sahabat sosial, harus dapat melayani pembayaran zakat, infaq, sedekah, dan wakaf nasabah dan layanan yang sifatnya untuk kemanfaatan bagi ummat.

Transaksi keuangan melalui elektronik channel saat ini rata-rata di atas 95%, dan hanya sekitar 5% melalui kanal konvensional. Penelitian Bank Indonesia selama masa pandemi menunjukkan kenaikan 21 juta transaksi e-channel di seluruh Indonesia, dimana 72% user baru berasal dari kota – kota sub urban.

- Advertisement -

“Perubahan perilaku konsumen ini menjadi pekerjaan besar Bank Syariah Indonesia untuk membangun sistem hybrid layanan syariah sehingga nasabah dapat mengakses BSI di manapun dan kapanpun. Untuk itu, diperlukan super apps dengan engine yang tepat sehingga mampu menjangkau nasabah di seluruh Indonesia dan di mancanegara ke depannya”, ujar Hery.

Untuk meraih kinerja bisnis yang tumbuh, seimbang dan berkelanjutan, Bank Syariah Indonesia khususnya, pada tahun ini akan terus mendorong penetrasi dan inklusi pertumbuhan bisnis melalui optimalisasi BSI Mobile, bisnis model yang mampu menjangkau seluruh segmen dan pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkualitas serta berkelanjutan. (Ach/Ibn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini