Lebih lanjut, menanggapi terjadinya insiden mobil minibus yang tercebur ke laut saat hendak masuk kapal di Pelabuhan Penyeberangan Merak pada Jumat (23/12) kemarin, Menhub menyampaikan permohonan maaf dan meminta ASDP untuk melakukan penanganan korban dengan baik dan melakukan evaluasi agar kejadian tidak terulang lagi. Menhub meminta petugas untuk melakukan penjagaan yang lebih ketat di area dermaga.
Selain itu, Menhub juga mengimbau kepada pemilik truk tiga sumbu atau lebih agar mematuhi ketentuan pembatasan sementara operasional angkutan barang yang telah ditetapkan. “Saya minta bantuan kepada pihak kepolisian untuk menertibkan. Karena saya lihat hari ini masih ada truk tiga sumbu yang melintas,” tutur Budi.