spot_img

Anies Baswedan Hadiri Pelantikan Heru, Dulu Djarot Absen karena Liburan ke Labuan Bajo!

Tito lantas memasangkan tanda pangkat dan menyematkan tanda jabatan di PDU yang dikenakan Heru. Tito juga menyerahkan dokumen Keputusan Presiden (keppres) Nomor 100/P/2022 tentang Pengangkatan Pj Gubernur DKI kepada kepala sekretariat presiden (kasetpres) tersebut. Dalam keppres itu dinyatakan, Anies dan Riza diberhentikan dengan hormat mulai 16 Oktober 2022.

Anies pun mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memilih Heru sebagai penggantinya. Apalagi, Heru bukan orang baru di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, lantaran pernah menjadi wali kota Jakarta Utara.

- Advertisement -

“Jadi keputusan yang dibuat oleh Bapak Presiden adalah keputusan yang tepat. Insya Allah pak Heru kami yakin akan bisa menuntaskan semua tantangan ini dengan baik,” kata Anies.

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini