spot_img
Rabu, April 24, 2024
spot_img

Anak Usaha Antam Dapat Izin Pertambangan di Kawasan Hutan, IMA: GMP Harap Diterapkan

KNews.id-Indonesia Mining Association (IMA) menyambut baik penerbitan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keppres 41 Tahun 2004 Tentang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan.

Plh Direktur Eksekutif IMA Djoko Widajatno mengatakan, pihaknya berharap agar pihak-pihak yang mendapat perizinan atau perjanjian pertambangan di kawasan hutan menerapkan good mining practices (GMP).

- Advertisement -

“IMA menyambut baik Keppres tersebut dengan harapan seluruh tahap GMP dilalui,” ujar Djoko kepada Kontan.co.id, Rabu (1/3).

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini