spot_img
Selasa, April 30, 2024
spot_img

Akusisi Saham PT Gunung Bayan Pratama Coal Masih Nunggak, Low Tuck Kwong Digugat Keluarga Haji Asri Rp37 T

Abdul Rahim dengan tegas mengatakan sebelum ada perjanjian jual beli saham, ada perjanjian dasar mengenai kegiatan eksplorasi awal.

Dalam perjanjian tersebut, kegiatan eksplorasi pengeboran dan penggalian adalah sepenuhnya biaya yang dikeluarkan ditanggung ICP (perusahaan milik Low Tuck Kwong) baik dari permodalan, pelaksanaan kegiatan, dan pajak-pajak.

- Advertisement -

“Sewaktu perjanjian jual beli saham dibuat, kondisi tambang masih dalam tahap eksplorasi masih jauh dari tahapan produksi sehingga tidak logis dibebani pajak,” ujarnya.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini