spot_img
Jumat, Mei 3, 2024
spot_img

Ada Politik Dagang Sapi Perpanjangan Jabatan Kades

GMNI menilai perpanjangan masa jabatan dari 6 menjadi 9 tahun sebagai bentuk kemunduran demokrasi. Masa jabatan yang panjang kata Dendy juga berpotensi melahirkan dinasti-dinasti baru di desa. Dampaknya regenerasi kepemimpinan di desa menjadi terhambat.

“Sehingga akan memunculkan polemik di masyarakat dan menjadikan masyarakat hopeless terhadap perubahan kepemimpinan di Desa, yang akhirnya masyarakat menjadi apolitis,” katanya.

- Advertisement -

Dendy juga menyoroti dampak perpanjangan jabatan kades terhadap penyelewengan anggaran di desa. Ia khawatir penambahan jabatan hanya untuk melanggengkan korupsi di tingkat desa.

Hal itu sama halnya dengan menghidupkan kembali rezim ala Orde Baru. Pemerintah dan fraksi di DPR RI menurut Dendy harusnya mengkaji usulan kades.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini