spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Ada Campur Tangan Kekuasaan di Balik Keputusan PN Jakpus Menunda Pemilu 2024

KNews.id-Ada peran kekuasaan di balik keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (PN Jakpus). Kekuasaan berhubungan dengan oligarki yang mengendalikan negeri ini.

“Sebelum membahas peran oligarki di balik keputusan PN Jakarta Pusat menunda Pemilu 2024, jembatannya adalah campur tangan kekuasaan,” kata praktisi hukum Ahmadz Khozinudin di Channel YouTube MimbarTube berjudul “Perpanjangan Pemilu Cara Oligarki Perpanjang Penjajahan”.

- Advertisement -

Kata Khozinudin, kalau terjadi penundaan Pemilu selama 2 tahun 4 bulan 7 hari, padahal Presiden demi hukum Oktober 2024 itu selesai jabatannya. Misalkan nanti KPU banding dikuatkan kasasi pada September 2024 berarti penundaan sampai 2026 lebihnya 4 bulan dan 7 hari.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini