KNews.id-Sebagai wujud untuk terus memajukan industri asuransi syariah dan mendorong pertumbuhan perekonomian syariah nasional, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) meluncurkan “Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah”.
Ketua Umum AASI, Tatang Nurhidayat, mengatakan bahwa industri asuransi jiwa syariah saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan, terkait dengan literasi, saluran distribusi, kurang beragamnya produk dan layanan hingga perangkat-perangkat penentu seperti kebijakan atau peraturan yang masih perlu diperkuat.
“Tugas atau PR kita semua di industri masih cukup banyak untuk bisa menyelesaikannya. Oleh karenanya, AASI ingin kembali berkontribusi terhadap perkembangan industri perasuransian syariah tanah air dengan meluncurkan ‘Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah’,” ucap Tatang dalam keterangan resmi dikutip 8 Desember 2022.