Lebih lanjut, Tatang menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan panduan untuk melakukan perencanaan strategis guna memajukan industri asuransi jiwa syariah sebagai salah satu penopang ekonomi bangsa.
Dalam hal ini, “Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah” memiliki tiga pilar fokus penting, diantaranya yang pertama adalah mengkomunikasikan nilai-nilai asuransi jiwa syariah dan membangun kepercayaan.
Lalu, pilar kedua untuk meningkatkan dan mengembangkan cara kerja, serta yang ketiga terus berinovasi dalam pengembangan produk, bisnis, dan distribusi. Dengan mengacu kepada kerangka kerja tersebut, AASI telah menyusun serangkaian inisiatif untuk menjadi solusi end-to-end dan menciptakan ekosistem yang baik dan kondusif.




