KNews.id- Kementerian ESDM memastikan tidak akan membatasi pembelian liquefied petroleum gas (LPG) 3 Kilogram (kg) pada tahun ini.
“Kita tidak akan melaksanakan pembatasan di tahun ini, sudah jelas itu.” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (14/2/2023).
- Advertisement -
Dia menuturkan, selama ini tidak pernah ada rencana pembatasan penjualan gas elpiji itu. Akan tetapi masyarakat yang ingin membeli LPG memang diharuskan melakukan registrasi terlebih dahulu.