KNews.id-Drama tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya benar-benar selesai usai gugatan kasus itu dicabut dan dengan buka suaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lembaga itu sudah memverifikasi keaslian ijazah Presiden Indonesia Ke-7 Indonesia tersebut.
“Hasil klasifikasinya dinyatakan dokumen atau ijazah Jokowi itu sah dan benar,” kata Hasyim, Minggu, (6/11/2022).
- Advertisement -
Hasyim tak mempermasalahkan tudingan sejumlah pihak mengenai ijazah Jokowi palsu. Sebab, pihaknya telah memverifikasi sendiri keaslian ijazah eks Gubernur DKI Jakarta itu.




