spot_img

KPU Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, tapi tak Diperlihatkan

Menurut Ahmad, pencabutan gugatan tersebut disebabkan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Padahal klien kami yang punya akses pada saksi-saksi dan data-data menjadi bahan-bahan pembuktian. Tentu saja ini akan berpengaruh pada proses persidangan. Karena itulah kami bermusyawarah untuk memutuskan apa yang terbaik bagi klien kami,” kata dia.

- Advertisement -

Setelah Bambang Tri mencabut gugatan tersebut, maka secara otomatis kasus tersebut selesai dan akan ditutup. (Ach/We)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini