KNews.id- Dalam neraca Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) ditemukan pencatatan dalam akun Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) senilai Rp 2,26 miliar dinilai tidak jelas kelanjutan pembangunannya.
Saldo KDP senilai Rp 2,26 miliar merupakan nilai kontrak perencanaan pembangunan gedung tahun 2013 dan 2014.
Selama ini, status kelanjutan pembangunan tersebut belum jelas dan dari daftar KDP di Kementerian KUKM per 31 Desember 2016 diketahui sebagai berikut:
- Perencanaan Pembangunan Gedung Promosi Produk senilai Rp1.315.300.000.
- Perencanaan Gedung Diklat KUKWI senilai Rp948.800.000.
- Perencanaan Gedung Balatkop senilai Rp195.000.000.
- Perencanaan Gedung Pasar Bojen Pandegelang senilai Rp46.185.000.
Berdasarkan penjelasan Kepala Subbagian Pelayanan Pengadaan Biro Umum dan Kepala Bagian Umum Deputi SDM diketahui, sampai dengan tahun 2016 tidak terdapat rencana pembangunan lebih lanjut atas KDP tersebut.
Dan, belum diusulkan dalam Rencana Kerja & Anggaran Kementerian/ Lembaga RKAKL Kementerian Koperasi dan UKM Tahun 2017 dan 2018. Akibat yang terjadi hanya pemborosan keuangan negara senilai Rp 2,26 miliar. (FT&Tim Investigator KA)