KNews.id – Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo meminta semua pihak menghormati proses hukum terkait isu dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret nama bekas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jokowi bahkan mengulang jawaban yang sama saat ditanya awak media apakah penyadapan tersebut termasuk dalam kategori makar.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga hanya tersenyum saat awak media meminta tanggapan terkait ada yang menggaitkan namanya dengan dugaan penyadapan tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat dimintai tanggapan mengenai isu yang berkembang di tengah proses persidangan kasus dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo.
Nama Listyo Sigit menjadi perhatian karena posisinya sebagai orang yang pernah menjadi nomor satu di Korps Bhayangkara.
Listyo bukan sosok baru dalam lingkaran kekuasaan nasional. Jenderal polisi kelahiran Ambon, 5 Mei 1969 itu memiliki perjalanan karier panjang di institusi Polri.Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Sepanjang kariernya, Listyo pernah bertugas di sejumlah wilayah dan menduduki jabatan strategis.
Kariernya antara lain dimulai dengan penugasan di lingkungan reserse. Dia kemudian pernah menjabat Kapolres Pati dan Kapolres Sukoharjo di Jawa Tengah.






