spot_img

Di Tengah Isu Penggeledahan, Pengamat Soroti Hubungan Polri dan Kejagung

KNews.id – Jakarta – Dinamika yang berkembang antara Polri dan Kejaksaan Agung dalam penanganan sejumlah perkara besar belakangan ini dinilai tidak seharusnya dipahami sebagai pertarungan antarlembaga penegak hukum.

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, mengatakan publik justru perlu menempatkan perhatian pada substansi penegakan hukum, yakni apakah proses yang sedang berlangsung benar-benar mampu memperkuat pemberantasan korupsi dan meningkatkan akuntabilitas aparat penegak hukum.

- Advertisement -

“Menurut saya, yang paling penting bukan siapa yang menang antara Kejagung atau Polri. Yang lebih penting adalah apakah dinamika ini menghasilkan penegakan hukum yang lebih akuntabel,” kata Arifki kepada Tribunnews, Jumat (10/7/2026).

Arifki menilai sedikitnya terdapat tiga kemungkinan yang dapat menjelaskan dinamika yang saat ini berkembang di ruang publik. Kemungkinan pertama, kata dia, seluruh proses yang terjadi memang merupakan penegakan hukum yang berjalan secara normal dalam negara demokrasi. Menurutnya, tidak ada satu pun institusi yang kebal terhadap proses hukum, termasuk aparat penegak hukum itu sendiri.

- Advertisement -

“Dalam negara demokrasi, tidak ada lembaga yang kebal hukum, termasuk aparat penegak hukum sendiri. Jika Polri menyelidiki perkara yang melibatkan oknum kejaksaan, atau sebaliknya Kejagung mengusut anggota Polri, itu seharusnya dipandang sebagai mekanisme checks and balances,” ujarnya.

Kemungkinan kedua, lanjut Arifki, adalah adanya rivalitas kelembagaan yang selama ini memang kerap muncul dalam hubungan antarpenegak hukum. Namun, dia mengingatkan bahwa rivalitas tersebut tidak otomatis dapat dimaknai sebagai konflik politik ataupun perpecahan di tingkat elite negara.

“Persaingan kewenangan antara institusi penegak hukum bukan hal baru dalam politik Indonesia. Namun, rivalitas institusi tidak otomatis berarti ada konflik politik antarelite negara,” katanya.

Sementara kemungkinan ketiga adalah munculnya persepsi politik di tengah masyarakat karena waktu penanganan sejumlah perkara besar berlangsung hampir bersamaan. Menurut Arifki, kondisi tersebut membuat publik dengan mudah menghubungkan berbagai peristiwa menjadi satu narasi besar.

“Termasuk dugaan ‘balas dendam’ atau pembelahan loyalitas politik. Persepsi seperti ini wajar muncul, tetapi tetap perlu dibedakan dengan fakta yang sudah terbukti,” ucapnya.

Meski demikian, Arifki menilai kompetisi antarlembaga tidak selalu membawa dampak negatif. Dia justru melihat dinamika tersebut dapat menjadi momentum memperkuat sistem pengawasan apabila setiap institusi terdorong bekerja lebih profesional, transparan, dan konsisten menegakkan hukum.

- Advertisement -

“Kalau kompetisi antarlembaga justru membuat kasus-kasus korupsi diusut lebih serius, pengawasan antarinstitusi semakin kuat, dan tidak ada pihak yang merasa kebal hukum, maka itu justru positif bagi negara,” ujarnya. Namun, persaingan tersebut tidak boleh berkembang menjadi konflik terbuka yang justru menghambat proses penegakan hukum atau dimanfaatkan sebagai instrumen politik.

“Yang harus dihindari adalah apabila persaingan tersebut berubah menjadi konflik yang menghambat proses hukum atau digunakan sebagai alat politik,” katanya. Karena itu, Arifki menegaskan ukuran keberhasilan dinamika yang sedang berlangsung sebenarnya sangat sederhana.

Baginya, publik tidak sedang menunggu institusi mana yang keluar sebagai pemenang, melainkan menunggu pembuktian bahwa seluruh aparat penegak hukum memiliki komitmen yang sama dalam memberantas korupsi tanpa tebang pilih.

“Jika dinamika ini justru memperkuat supremasi hukum dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi, maka pada akhirnya yang diuntungkan adalah sistem penegakan hukum Indonesia, bukan salah satu lembaga semata,” pungkasnya.

Jampidsus Buka Suara soal Penggeledahan

Terpisah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah, akhirnya buka suara mengenai ramainya isu yang menyeret namanya dalam pusaran dugaan kasus korupsi. Kasus tersebut meliputi dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU/PLN, PT Asabri, hingga Krakatau Steel.

Febrie menggelar jumpa pers di kantor Kejagung, Jumat (10/7/2026) sekira pukul 10:40 WIB. Febrie terlihat memakai seragam lengkap Kejaksaan Republik Indonesia berwarna cokelat. Ia pun langsung berdiri di atas podium yang bertuliskan Pidsus.

Dalam konferensi pers tersebut, Jampidsusmengaku dirinya memastikan bahwa kegiatan dan tugas penyidik Kejaksaan yang sedang melakukan penyidikan, penyelidikan, hingga penuntutan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk di dalam pengusutan tindak pidana korupsi.

Febrie juga mengaku bahwa saat ini penyidik sedang fokus melakukan pengusutan terhadap kasus-kasus yang menjadi prioritas bangsa, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Secara khusus, fokus penanganan tersebut diarahkan pada kasus dugaan korupsi terkait sumber daya alam hingga tata kelola makan bergizi gratis.

Di akhir keterangannya, Febrie meminta dukungan dan kepercayaan dari masyarakat agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif. Ia juga memastikan akan tetap menghormati penegakan hukum yang sedang ditangani oleh Polri sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saya meminta masyarakat untuk tetap mencerna informasi secara bijaksana,” pungkas Febrie. Sebelumnya, Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya kembali menggeledah satu lokasi terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara batu bara PLTU hingga Asabri pada Kamis (9/7/2026) malam.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, penyidik tiba sekira pukul 23.12 WIB dengan menggunakan tiga bus dan satu mobil inafis dengan diparkir di bagian depan ruko. Kemudian, penyidik kepolisian pun langsung berjalan ke belakang yang di mana terdapat sejumlah ruko lainnya yang menjadi objek penggeledahan.

(NS/TRB)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini