KNews.id – Jakarta – Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) darurat pada 17-18 Juni lalu, menjadi sinyal kuat urgensi kondisi ekonomi nasional. Level suku bunga ini tercatat sebagai yang tertinggi sejak April 2025, sebuah langkah yang diambil di tengah keterpurukan pasar keuangan domestik dan depresiasi rupiah yang terus berlanjut.
Pemicu utama kebijakan drastis ini adalah pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh level Rp 18.171 per dolar AS pada 9 Juni 2026. Angka ini merupakan posisi terlemah Indonesia sejak krisis finansial 1998. Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM Rijadh Djatu Winardi menilai langkah BI itu mencerminkan lingkungan eksternal yang memaksa Indonesia untuk ikut mengetatkan kebijakan moneter.
“Arah risiko suku bunga kini asimetris ke atas. Era ekspektasi pemangkasan suku bunga global sudah selesai karena krisis geopolitik yang memecah konsensus bank sentral dunia,” ujar Rijadh, Jumat (10/7).
Menurutnya, pilihan BI adalah buah simalakama. Menaikkan suku bunga merupakan beban yang terlihat bagi ekonomi domestik, tetapi membiarkan rupiah kehilangan jangkar akan jauh lebih mahal biayanya. Jika depresiasi rupiah tidak terkendali, harga barang impor, pangan, dan energi akan melambung tinggi, yang pada akhirnya memukul kelompok berpendapatan rendah.
Tren suku bunga tinggi ini tidak hanya berdampak di pasar modal, di mana IHSG terkoreksi hingga 35 persen sepanjang semester pertama 2026, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai konsumen. Inflasi Juni yang tercatat di angka 3,34 persen kini diperparah oleh lonjakan harga BBM nonsubsidi dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter.
Kombinasi kenaikan harga BBM, bunga kredit yang tinggi, dan pelemahan rupiah dinilai akan menekan permintaan di sektor-sektor yang bergantung pada belanja konsumsi. “Kelas menengah yang selama ini menjadi penggerak konsumsi makin terjepit. Meski bunga simpanan ikut naik, manfaatnya lebih banyak dinikmati deposan besar dibandingkan rumah tangga rentan,” jelas Rijadh.
Menghadapi situasi ini, Rijadh meminta pemerintah untuk memperkuat aspek tata kelola dan transparansi regulasi agar investor tidak memberikan diskon permanen terhadap aset Indonesia. Selain itu, bantalan sosial dan subsidi harus diberikan secara tepat sasaran kepada kelompok rentan. Stimulus umum justru dikhawatirkan kontraproduktif terhadap upaya stabilisasi.
“Pemerintah perlu memperbaiki daya tarik arus modal jangka panjang melalui reformasi untuk mendorong investasi asing (FDI) dan ekspor bernilai tambah, mengingat ketahanan eksternal Indonesia yang mulai menipis,” ujarnya.





