spot_img

Pemerintah Matangkan Hibah Lahan Lippo di Meikarta untuk Rusun Subsidi

KNews.id – Jakarta –  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan pemerintah tengah mematangkan proses hibah lahan milik Lippo Group di kawasan Meikarta kepada negara. Lahan tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan rumah susun (rusun) subsidi bagi masyarakat.

Maruarar mengatakan pemerintah saat ini fokus memastikan proses hibah berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik. Untuk itu, pembahasan dilakukan bersama sejumlah pihak terkait, termasuk Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, serta perwakilan Lippo Group.

- Advertisement -

“Kami datang untuk berdiskusi bagaimana tata kelola hibah tanah di Meikarta dari Lippo kepada negara dapat dilakukan sesuai aturan yang benar,” kata Maruarar di Kantor BPKP, Senin (22/6/2026) malam.

Menurut dia, berbagai masukan yang diperoleh dalam pertemuan tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan serah terima hibah lahan yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.

- Advertisement -

Maruarar menjelaskan, penyerahan hibah secara resmi direncanakan digelar di Gedung Danantara pada Senin mendatang pukul 15.00 WIB. Pemerintah berharap seluruh proses administrasi dan legalitas dapat diselesaikan sebelum serah terima dilakukan.

Sesuai Arahan Presiden

Ia menilai kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta menjadi langkah penting untuk mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat, sesuai arahan Presiden.

Selain itu, Maruarar menyampaikan apresiasi kepada Lippo Group atas komitmennya mendukung program perumahan nasional melalui hibah lahan tersebut.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar seluruh aspek administrasi dan keuangan dalam proses hibah ini berjalan transparan dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

“Semua sedang kami pastikan agar prosesnya benar dari sisi tata kelola maupun administrasi, sehingga pemanfaatannya nanti bisa segera dilakukan untuk kepentingan masyarakat,” tambah Maruarar.

(RD/LPT)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini